LISAN AL-HAL: Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan
Vol. 6 No. 1 (2012): JUNI

DINAMIKA PEMIKIRAN NU TENTANG WAKAF

Nawawi Nawawi (Fakultas Syari'ah IAI Ibrahimy Sukorejo Situbondo)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2012

Abstract

Sebagai organisasi keagamaan terbesar di republik ini, Nahdlatul Ulama’ (NU) seringkali mengkaji pemikiran wakaf yang faktanya sangat membutuhkan kejelasan status hukum di tengah masyarakat. Terdapat banyak jenis dan ragam benda wakaf yang memerlukan kejelasan status hukumnya. Mulai dari tanah kuburan, masjid, lembaga pendidikan, uang, benda-penda produktif hingga penukaran benda wakaf yang satu dengan yang lainnya. Semua jenis wakaf tersebut tentunya memerlukan fatwa hukum sehingga tidak bertentangan dengan prinsip  ajaran syari’ah. Untuk menyikapi persoalan wakaf ini, Jam’iyah NU menggunakan lembaga bahtsul masail yang secara kelembagaan di bawah komando syuriyah dalam kepengurusan NU. Forum Baḥthul Masā’il menggunakan banyak pendekatan dan metode dalam merumuskan pemikiran hukum wakaf. Mulai dari pendekatan qawli (teks), ilhaqi (mempersamakan sebuah kasus hukum dengan bandingannya dalam kitab kuning), hingga pendekatan manḥaj (metodologis) yang hanya menggunakan perangkat metede (bukan produk fiqh-nya) para Imam madzhab. Pilihan metode dilakukan sesuai konteks sosio-kultural yang mengitari setiap materi pembahasan wakaf.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

lisanalhal

Publisher

Subject

Religion Education Social Sciences

Description

LISAN AL-HAL: merupakan Jurnal Pengembangan Pemikiran dan Kebudayaan yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Universitas Ibrahimy Situbondo. Jurnal LISAN Al-HAL diterbitkan 2 kali dalam setahun pada bulan Juni dan ...