Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelanggaran prinsip kerjasama dalam debat Calon Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah motode deskriptif kualitatif. Analisis dilaksanakan dengan uturan proses yang sudah disusun oleh peneliti. Hasil penelitian menemukan bahwa pelanggaran maksim kuantitas terjadi saat Emil menjawab pertanyaaan dari Puti dengan berlebihan. Pelanggaran maksim kualitas terjadi saat Puti menyebutkan desa yang ia kunjungi dengan penggunaan kata kalau tidak salah.pelanggaran maksim relevansi terjadi saat Emil menanyakan mengenai rata-rata stanting Jawa Timur dan Puti tidak menjawab pertanyaan tersebut. Sedangkan pelanggaran maksim cara terjadi saat puti bertanya tetapi ia terlalu bertele-tele dengan menjelaskan hal lain diluar pertanyaan yang ia sampaiakan. Berdasarkan analisis yang telah dilaksanakan diketahui bahwa didapatkan pelanggaran dalam semua maksim prinsip kerjasama dalam debat yang dianalisis meliputi maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara.
Copyrights © 2018