Penelitian ini mengkaji wujud tindak tutur melarang dalam bahasa Banjar. Tujuan penelitian ini menggambarkan wujud dan jenis interseksi tindak tutur larangan bahasa Banjar. Metode penelitian adalah deskriptif kualitatif. Teknik penelitian yang digunakan adalah rekam dan catat. Data bersumber dari tuturan masyarakat Desa Sungai Kacang, Martapura. Waktu pengumpulan data Januari sampai dengan April 2015. Berdasarkan pembahasan, diketahui bahwa wujud tindak tutur direktif melarang dalam bahasa Banjar dapat berbentuk kalimat perintah atau interogatif. Dalam tindak tutur melarang, terdapat empat interseksi jenis tindak tutur yang meliputi tindak tutur langsung literal, tindak tutur langsung tidak literal, tindak tutur tidak langsung literal, dan tutur tidak langsung tidak literal.
Copyrights © 2015