Berbagai anggapan Islamisis atau yang lebih di kenal dengan Orientalis, menyatakan bahwa Hadis merupakan z}anni> al-wuru>d. Hal ini bisa dilihat dari pernyataan G.H.A Juynboll bahwa ia menolak keras hadis ah}ad dengan beberapa teorinya seperti common link atau diving strand. Penolakan keras terhadap Hadis ah}ad ini tidak hanya dikemukan oleh Juynboll. Hal senada juga diungkapkan oleh Joseph Schacht. Jika diamati lebih seksama, khazanah Hadis mayoritas jalur ah{ad dikarenakan sangat jarang sekali hadis yang mutawa>tir. Jika kaum Islamisis menolak hadis ah}ad, maka dapat dipastikan secara tidak langsung menolak Hadis sebagai landasan hukum (maqa>s{id al-shari’>ah).
Copyrights © 2017