Jurnal Abdimas Mandiri
Vol 3, No 1

STUDI KEBERADAAN TAP MPR RI DALAM KONSEP NEGARA HUKUM INDONESIA PASCA PEMBERLAKUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011

Jefirstson Richset Riwukore (Universitas Indo Global Mandiri)
Fellyanus Habaora (Institut Pertanian Bogor)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2019

Abstract

ABSTRAKStudi ini menjelaskan posisi dan kedudukan Ketetapan MPR RI dalam hirarki perundangan di Indonesia yang dilakukan dengan teknik literatur review dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil studi menunjukkan bahwa Ketetapan Majelis Permusyarawatan Rakyat Republik Indonesia merupakan produk hukum formil dari lembaga tertinggi negara pra amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun pascaamandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memberi konsekuensi perubahan status Majelis Pemusyarawatan Rakyat Republik Indonesia dari lembaga tertinggi negara menjadi lembaga tinggi negara. Konsekuensi dari amandem tersebut adalah TAP MPR RI tidak lagi menjadi rujukan pengaturan perundang-undangan di Indonesia yang ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pengaturan Perundang-Undangan. Namun setelah direvisi dan ditetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan memberikan implikasi hukum bahwa TAP MPR RI menjadi rujukan bagi peraturan perundangan di bawahnya seperti Undang-Undang, Peraturan Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, ataupun Peraturan Daerah.Kata kunci: TAP MPR, Undang-Undang, Hukum.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

PGM

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Abdimas Mandiri merupakan jurnal yang mempublikasikan hasil kegiatan pengabdian kepada Masyarakat atau kajian dalam penuntasan masalah sosial di Masyarakat,mencakup bidang Informatika, Ekonomi, Teknik, Humaniora, Bahasa, Seni dan Desain grafis. Diterbitkan dua kali dalam satu tahun, yaitu ...