ADIL : Jurnal Hukum
Vol 8, No 1 (2017): ADIL: Jurnal Hukum, Juli 2017

Penerapan Hukum Pidana Narkotika Di Indonesia

Anton Sudanto (Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2017

Abstract

Permasalahan  kejahatan  tindak  pidana  narkotika  telah  menjadi permasalahan bangsa dan bangsa-bangsa di dunia yang selalu dibicarakan. Di   seluruh  dunia  permasalahan  penyalahgunaan  narkotika  hampir  semua menjadi permasalahan bangsa-bangsa. Penyalahgunaan narkotika tentunya dapat mengakibatkan kerusakan secara fisik, kesehatan mental, emosi dan sikap  dalam  masyarakat.  Permasalahan  penyalahgunaan  narkotika  telah mengancam  masyarakat  dan  bangsa  sehingga  menjadi  suatu  kejahatan yang terorganisir dalam ringkup nasional maupun bagi dunia inernasional. Berdasarkan  latar  belakang  tersebut,  penulis  mengangkat  jurnal  ilmiah berjudul  “PENERAPAN  HUKUM  PIDANA  NARKOTIKA  DI INDONESIA”.  Terkait  Jurnal  ilmiah  ini,  penulis  menjelaskan  permasalahan bagaimana penerapan  hukum  pidana  mengenai  pengaturan tindak pidana narkotika di Indonesia dan bagaimana  sistem hukum pidana mengenai  pengaturan  tindak  pidana  narkotika  di  Indonesia.  Metode penelitian  dalam  jurnal  ilmiah  ini  dilakukan  dengan  pendekatan  yuridis normatif  yaitu  dengan  melakukan analisis  terhadap  permasalahan  melalui pendekatan  asas-asas  hukum  serta  mengacu  pada  norma-norma  hukum yang  terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam jurnal ilmiah ini adalah data sekunder.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...