Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia. Tujuan utama pegadaian adalah untuk mengatasi agar masyarakat yang sedang membutuhkan uang tidak jatuh ke tangan para pelepas uang atau tukang ijon atau tukang rentenir yang bunganya relatif tinggi.Pegadaian digunakan sebagai solusi untuk mendapatkan uang secara mudah, yaitu dengan menggadaikan barang yang memiliki nilai ekonomis seperti emas, barang-barang elektronik, perhiasan, dan lain-lain. Jangka waktu pengambilan barang yang digadaikan tergantung dari berapa nilai uang yang telah diterima oleh seorang pegadai, sertamembayar bunga yang telah ditentukan. Sebagai lembaga kepercayaan masyarakat perum pegadaian harus bekerja secara baik untuk mengetahui bahwa lembaga tersebut mempunyai kinerja yang baik terutama dibidang pengelolaan keuangan perlu dianalisa kesehatan finansialnya. Untuk mengetahui apakah suatu perusahaan bekerja secara baik, maka kita lihat pemanfaatan dana yang digunakan oleh perusahaan.
Copyrights © 2010