Pada sistem self assesment pemantauan peredaran kayu dititik beratkan pada evaluasi dokumen. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana sistem tersebut dapat mencegah peredaran kayu ilegal dan mengetahui sejauh mana efektifitas pemantauan dapat ditingkatkan.Kajian yang dianalisis secara kuantitatif dan kualitatif ini menunjukkan bahwa tiadanya pemeriksaan fisik terhadap peredaran kayu di Kalimantan Tengah memberikan kesempatan kepada HPH dan IPKH mengedarkan kayu ilegalnya ke propinsi lain. Pada tahun 1995/1996, di Jawa Timur dan Kalimantan Baral secara berturut-turut ditemukan 124 buah SAKO palsu (56. 747 m3 kayu olahan) dan 9 buah SAKB palsu (6.451 m3 kayu bulat) yang berasal dari Kalimantan Tengah. Sistem ini dapat ditingkatkan efektifitasnya dengan cara memperbaiki koordinasi dan komunikasi petugas Kehutanan antar propinsi.
Copyrights © 1998