Kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi menjadi faktorpenarik terjadinya arus urbanisasi. Pertumbuhan pendudukalamiah dan pesatnya arus urbanisasi tidak diimbangidengan pertumbuhan lapangan kerja, maka pencari kerja larike sektor informal dan diantaranya memilih menjadipedagang kaki lima. Kehadiran sektor informal dianggapmengganggu, namun kenyataannya dapat memberikankontribusi bagi pembangunan. Karena itu, diperlukanperhatian, bantuan, dan pembinaan dari berbagai pihak agardapat melakukan pembinaan. Tujuan penelitian ini adalahuntuk menguji: 1) perbedaan pengembangan usahaberdasarkan perbedaan tingkat pendidikan, dan 2) perbedaantingkat kedisiplinan di dalam mematuhi peraturan berdasarkanperbedaan tingkat pendidikan pedagang kaki lima. Hasilpenelitian menunjukkan bahwa: 1) ada perbedaan yangsignifikan tentang upaya pengembangan usaha didasarkanpada perbedaan tingkat pendidikan, dan 2) ada perbedaanyang signifikan tentang tingkat kedisiplinan merekadidasarkan pada perbedaan tingkat pendidikan.Kata Kunci : Pedagang Kakilima, Kotamadia Yogyakarta
Copyrights © 2008