Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 1 (2018): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

KAJIAN KRITIS TERHADAP TEORI POSITIVISME HUKUM DALAM MENCARI KEADILAN SUBSTANTIF

Sudiyana Sudiyana (Fakultas Hukum Universitas Janabadra)
Suswoto Suswoto (Fakultas Hukum Universitas Janabadra)



Article Info

Publish Date
01 May 2018

Abstract

Hukum, pertama-tama tata hukum negara, t ampak dalam teori Positivisme, khususnya Jhon Austin (1790-1859), dengan analitical legal positivism. Jhon Austin yang dikenal sebagai the founding father of legal positivism, bertolak dari kenyataan bahwa terdapat suatu kekuasaan yang memberikan perintah, dan ada pada umumnya orang mentaati perintah-perintah pemerintah. Pandangan positivisme hukum, tidak akan memberikan pelayanan kepada masyarakat, hukum lebih represif. Bagaimanakah kritik terhadap teori positivisme hukum dalammemenuhi keadilan substantif. Permasalahan akan dikaji secara yuridis filosofis dengan menekankan pada analisa terhadap teori-teori hukum dan peraturan perundang-udangan yang berkaitan dengan hukum positif. Kajian kritis positifisme hukum, pembentukan hukum didasarkan pada nilai-nilai yang abstrak, bukan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat, sehingga hukumnya lebih represif, dan bukan responsive. Hukum tidak fungsional dan tidak pragmatis, Ia hanya melindungi sekelompok warga masyarakat elit, sehingga equality before the law dan rule of law, tidak jalan. Memprioritaskan doktrin kepastian hukum dibandingkan dengan keadilan dan kemanfaatan. Putusan hakim menempatkan keadilan legal formal (Legal justice) prosedural dibandingkan keadilan substantive dan keadilan sosial (social justice).Kata kunci: positivisme hukum, keadilan susbstantif, prakt ik hukum.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...