JURNAL POENALE
Vol 7, No 3 (2019): Jurnal Poenale

ANALISIS PELAKSANAAN HAK ASIMILASI NARAPIDANA WANITA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Way Hui Bandar Lampung)

Damanhuri Warganegara, Syahreza Arriatama, Heni Siswanto, (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2019

Abstract

Pelaksanaan hak dan kewajiban sering kali dapat menimbulkan perselisihan. Menggunakan hak secara berlebihan dengan tidak diimbangi oleh pelaksanaan kewajiban yang baik dapat membawa kerugian bahkan dapat menimbulkan tindak pidana. Sehingga untuk memulihkan hukum maka harus diberikan ancaman sanksi yang berupa penghukuman. Narapidana yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan seringkali dianggap tidak mempunyai hak apapun. Mereka sering kali diperlakukan secara tidak manusiawi karena mereka dianggap telah melakukan suatu kesalahan ataupun kejahatan sehingga perbuatan mereka harus dibalas di dalam Lapas. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Bagaimana pelaksanaan hak asimilasi narapidana wanita dan Apakah faktor penghambat pelaksanaan hak asimilasi narapidana wanita. Metode yang digunakan di dalam skripsi ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang didukung pendekatan yuridis empiris yang berupa dukungan dari para pakar hukum pidana dan penegak hukum sertta pembuat Undang Undang untuk mendukung data yuridis normative. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan asimilasi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Way Hui seluruhnya dilaksanakan di lingkungan lembaga pemasyarakatan, pemberian hak asimilasi hanya diberikan kepada narapidana tindak pidana umum dan tipikor dan program asimilasi telah dijalankan sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-undang. Faktor yang menghambat pelaksanaan asimilasi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Way Hui Bandar Lampung antara lain, masyarakat yang sulit menerima kehadiran narapidana di lingkungannya, lamanya pengurusan berkas untuk memperoleh izin asimilasi, serta kurangnya lembaga kerjasama antara pihak Lembaga Pemasyarakatan dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan asimilasi kerja narapidana.Kata kunci : Asimilasi, Narapidana, WanitaDAFTAR PUSTAKAAli, Ahmad. 2005. Realitas Hukum, Jakarta: Kencana.Anwar, Yesmil dan Adang. 2008. Pembaruan Hukum Pidana: Reformasi Hukum. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia. Hamzah, Andi. 1993. Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia. Jakarta:Pradnya Paramita.Panjaitan, Petrus Irawan dan Pandapotan Simorangkir. 1991. Lembaga permasyarakatan dalam Perspektif Peradilan Agama. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.Rahayu. 2015. Hukum dan Hak Asasi Manusia. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Renggong, Ruslan. 2016. Hukum Acara Pidana Memahami Perlindungan HAM Dalam Proses Penahanan Di Indonesia.Surabaya: Prenada Media. Samosir, C. Djisman. 2016. Penologi dan Pemasyarakatan. Bandung: Gramedia.Soemadirpraja, R. Achmad S. dan Romli. 1979. Sistem Permasyarakatan di Indonesia. Bandung: Pembinaan Cipta.Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan warga Binaan Pemasyarakatan.Permen Hukum dan HAM RI No M.2.PK.04-10 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Asimilasi Pembebasan Bersyarat, Cuci Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Copyrights © 2019