Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui strategi implementasi perencanaan pajak (tax planning) sebagai upaya legal untuk penghematan jumlah pajak penghasilan terutang bagi PT. Advanced Packaging Solution. Objek penelitian ini adalah Laporan Laba Rugi PT. Advanced Packaging Solution untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerpan tax planning yang diterapkan oleh perusahaan telah sesuai dengan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Penerapan tax planning yang meniadakan fasilitas mobil dinas bagi direksi berdampak positif terhadap biaya pemeliharaan pabrik, dimana anggaran untuk mobil tersebut dialihkan menjadi biaya operasional pabrik yang telah dikoreksi sebesar Rp 1.253.530,07 dan temuan lainnya yang digunakan untuk menghemat pajak yaitu biaya sebesar Rp  10.000.000,00 yang berasal dari jamuan perusahaan   pada   kegiatan   tertentu   dan    beban    handphone    sebesar  Rp 315.159.57,00 yang digunakan untuk fasilitas dinas direksi.
Copyrights © 2017