Huta merupakan satu kesatuan sosial yang merupakan bentuk sistem kepemilikan tanah yang berbaur dengan sistem kosmologi masyarakat Batak Toba. Huta merupakan elemen tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya sawah/ladang dan hutan (tombak). Sebuah huta dapat merupakan menjadi tanda keberadaan sebuah kelompok masyarakat dan juga penguasa kelompok marga dalam sebuah tatanan kosmologi, sehingga keberadaan huta menjadi sangat penting bagi eksistensi sebuah kelompok marga. Jadi sebuah huta tidak hanya bermakna ekonomi dan sosial juga bermakna religius. Sehingga ketiga elemen tersebut merupakan sebuah simbol makrokosmos dan mikrokosmosnya dapat dilihat pada bangunan rumah adatnya. Mengingat huta itu bagian dari elemen kosmologi, maka keberadaannya terpisah antara elemen sawah dan hutan/tombak. Di Hutan Tele Situmorang, huta berada di tengah hutan (tombak), hal ini sangat berbeda dengan pemahaman konsepsi kosmologi masyarakat Batak Toba. Berkenaan dengan itu, maka tujuan uraian ini adalah untuk memahami keberadaan huta yang berada di tengah hutan/tombak dalam kaitannya dengan kosmologi masyarakat Batak Toba. Metode yang digunakan dalam pengungkapan ini yaitu dengan mendeskripsi tinggalan arkeologis di huta tersebut untuk mengetahui objek sebagai sebuah huta, dengan segenap perangkatnya. Kemudian dilakukan metode etnoarkeologi atas konsepsi yang terkait dengan kosmologi masyarakat Batak Toba untuk dibandingkan dengan masyarakat tradisional lainnya guna memahami konsepsi kosmologi sebuah hunian. Diharapkan dengan metode tersebut dan folklor yang ada pada masyarakat dapat menggambarkan penyebab dari perubahan kosmologi sistem hunian masyarakat Batak Toba pada huta di hutan Tele Situmorang.
Copyrights © 2018