Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas yang berada pada permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel. Penerangan Jalan Umum merupakan fasilitas vital yang dibutuhkan sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan, meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, mendukung keamanan lingkungan dan memberikan keindahan lingkungan jalan pada malam hari. Penerangan jalan umum juga diperlukan untuk menunjang aktifitas perekonomian dan mobilitas masyarakat di malam hari. Jalan Ki Ageng Gribig dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Malang akan ditingkatkan fungsi jalanya menjadi jalan arteri sekunder dengan lebar jalan 13 meter dan panjang jalan 4000 meter. Dengan adanya peningkatan fungsi jalan tersebut maka diperlukan adanya perencanaan baru lampu penerangan jalan umum agar sesuai dengan kebutuhan penerangan di sepanjang jalan tersebut. Kata Kunci : Fungsi jalan, PJU, lampu penerangan jalan umum.
Copyrights © 2016