Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 8, No 1 (2019)

Penolakan Permohonan Pencegahan Perkawinan Di Surabaya (Studi Analisis Putusan Hakim Nomor 964/Pdt.P/2015/Pa.Sby)

Mohammad Reza Nugraha (Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)
Isa Anshori (Unknown)
Gandhung Fajar Panjalu (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2019

Abstract

ABSTRAKPencegahan Perkawinan adalah usaha untuk membatalkan perkawinan sebelum perkawinan itu berlangsung. Pencegahan perkawinan itu dapat dilakukan apabila ada pihak yang tidak memenuhi syarat-syarat melangsungkan perkawinan. enis penelitian ini adalah penelitian studi pustaka (Library Research). Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara kualitatif, dengan pengumpulan data primer (studi literatur), dan sekunder (dokumentasi). Hasil penelitian menyebutkan bahwa dalil-dalil atau alasan-alasan hukum untuk mengajukan permohonan pencegahan perkawinan dalam perkara ini tidak beralasan hukum, karena tidak ada alasan secara syar'i. Oleh karena itu keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Surabaya sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kata Kunci: Pencegahan, Perkawinan

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...