Kajian ini adalah telaah pemikiran Abdullah Saeed tentang metode penafsiran Al-Quran. Pemikiran Saeed sebagai penyempurna dari hermeneutika double movement-nya Fazlur Rahman, berupaya memberikan sebuah alternatif dalam menafsirkan Al-Quran di abad 21 ini dengan sebuah ‘interpretasi kontekstual’ yang lebih fleksibel dan memperhatikan konteks masa kewahyuan. Terutama pada ayat-ayat yang bermuatan ethico-legal. Dengan menyebut dirinya sebagai ‘kontekstualis’, Saeed merumuskan langkah-langkah interpretasi sebagai sebuah metodologi yang menarik untuk dikaji pada masa sekarang ini, sehingga Al-Quran tetap dapat ‘hidup’ pada seluruh zaman; dulu, sekarang dan nanti.
Copyrights © 2019