PACTUM LAW JOURNAL
Vol 2, No 02 (2019): Pactum Law Journal

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN KEMASAN BUSA PUTIH (STYROFOAM) SEBAGAI KEMASAN MAKANAN

Octhaviana, Dwi Citra (Unknown)
Sasongko, Wahyu (Unknown)
Wardani, Yulia Kusuma (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2019

Abstract

Styrofoam merupakan salah satu jenis plastik dengan kode 6 PS yaitu dikenal dengan sebutan polystyrene (PS). Jenis kemasan ini berbahaya apabila digunakan secara tidak tepat karena dapat mengeluarkan zat styrene dan bersifat karsinogenik (sifat bahan penyebab sel kanker) jika menjadi kemasan pada makanan panas apalagi bila dipanaskan mengunakan microwave. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan tipe penelitian deskriptif, pendekatan masalah eksploratoris, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data dan sistematisasi data yang selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian diketahui bahwa standarisasi kemasan makanan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus sesuai dengan bahan pangan yang dikemas. Peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi penggunaan Styrofoam Sebagai kemasan pada makanan ada tiga (3) lapisan pengawasan yakni 1. Sub Sistem Pengawasan Produsen, 2. Sub Sistem Pengawasan Pemerintah, dan  3. Sub Sistem Pengawasan Konsumen.  dan Perlindungan bagi konsumen apabila mengalami kerugian, yang diakibatkan Penggunaan Styrofoam sebagai kemasan produk makanan sesuai dengan pasal 18 ayat 1 huruf b yaitu  pelaku usaha yang melanggar ketentuan dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Styrofoam, Kemasan

Copyrights © 2019