ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
1997: HARIAN BALI POS

MENGANALIS HASIL AKREDITASI BAN

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 May 2010

Abstract

       Pola pemilihan perguruan tinggi (lanjutan)  oleh  masyarakat kita bukan tidak mungkin akan segera berubah dengan gugurnya anggapan bahwa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) senantiasa lebih baik dan lebih bermutu dibandingkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).  Hasil penilai-an yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) yang telah diumumkan oleh Depdikbud membuktikan bahwa tidak seluruh program studi (progstu) di PTN sukses diakreditasi;  dan sebaliknya tidak seluruh progstu di PTS gagal diakreditasi.       Seperti telah diumumkan kepada masyarakat bahwa dalam sistem akreditasi yang baru sekarang ini hanya ada dua macam status akreditasi; masing-masing adalah Terakreditasi bagi progstu yang berhasil memenuhi kriteria mutu dan efisiensi serta Tidak Terakreditasi bagi progstu yang gagal memenuhi kriteria mutu dan efisiensi.       Dalam tahap awal, tahun akademik 1996/1997, BAN diberi tugas melakukan penilaian terhadap 1.300-an progstu dari 120 perguruan tinggi, baik PTS maupun PTN. Dari jumlah ini ternyata sebagian besar dinyatakan berhasil dengan mengantongi status Terakreditasi. Keberhasilan mayoritas progstu ini kiranya wajar dikarenakan untuk tahap awal ini program studi yang diakreditasi adalah progstu yang sebelumnya dianggap bermutu;  yaitu program-program studi di PTN dan program-program studi "Disamakan" di PTS.       Meskipun demikian dari akreditasi angkatan pertama tersebut ter-nyata ada pula yang mengalami kegagalan;  yaitu sejumlah 37 progstu yang selanjutnya diberi status Tidak Terakreditasi. Dari ke-37 progstu yang gagal ini ternyata tidak hanya berasal dari PTS saja akan tetapi separo diantaranya justru berasal dari PTN;  bahkan sebagiannya dari PTN yang selama ini dianggap "bonafide" oleh masyarakat kita. Kini masyarakat pun mulai sadar bahwa ternyata lembaga PTN tidak selalu lebih unggul daripada PTS.

Copyrights © 1997