Pada tahun 1987 Depdikbud mengeluarkan kebijakan akademik yang menarik dan argumentatif, ialah mengadakan penutupan berbagai program studi kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kebijakan akademik tersebut tentu cukup menarik karena kebijakan penutupan program studi pada PTN hampir tidak pernah dilakukan sebelumnya. Di samping itu "keberanian" pengambilan kebijakan tersebut juga bersifat argumentatif karena didasarkan pada pertimbangan rasional di dalam hubungannya dengan kesem-patan kerja bagi calon lulusannya. Jumlah program studi yang ditutup ternyata sangat "meyakinkan", yakni sebanyak 209 program studi untuk seluruh PTN di negara kita. Jumlah tersebut belum termasuk 74 program studi kependidikan yang "dipadatkan" menjadi 34 program studi saja. Adapun jenis program studi yang mengalami penutupan ada 10 program studi (1) Fondasi Pendidikan, (2) Bimbingan dan Konseling, (3) Administrasi Pendidikan, (4) Pendidikan Luar Sekolah, (5) Filsafat dan Sosiologi Pendidikan, (6) Psikologi Pendidikan, (7) Pengembangan Kurikulum, (8) Teknologi Pendidik-an, (9) Pendidikan Pra Sekolah dan Pendidikan Dasar, serta (10) Pendidikan Dasar.
Copyrights © 1988