Jauh hari sebelum pemerintah menyampaikan nota keuangan di hadapan para anggota DPR maka Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (BPPN) telah mengadakan pengkajian yang menghantarkan pada suatu konklusi mengenai pentingnya dana untuk menjalankan roda-roda pendidikan nasional secara dinamis dan akseleratif. Oleh karena itu dana yang dianggarkan kepada sektor pendidikan dalam konstruksi RAPBN harus proporsional. Memang, roda pendidikan nasional kita harus dapat dijalankan secara dinamis dan akseleratif dikarenakan kinerja pendidikan nasional kita memang tertinggal kalau dibandingkan negara-negara maju seperti Jepang, Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman, dsb. Lebih daripada itu bahkan bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga pun kinerja pendidikan nasional Indonesia tidak menunjuk-kan angka yang lebih baik; katakanlah dibanding dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Australia, dan sebagainya. Pentingnya proporsionalisme sistem pengalokasian dana pen-didikan dalam konstruksi RAPBN tersebut segera disosialisasi pada pejabat atau instansi yang berkepentingan; antara lain pada menteri pendidikan nasional, direktur-direktur jenderal di lingkungan departemen pendidikan, pejabat Badan Kepegawaian Negara (BKN), anggota DPR RI, dan sebagainya. Ini semua dilakukan oleh BPPN dalam rangka meyakinkan para pejabat tinggi dan pengambil kebi-jakan pendidikan nasional bahwa dana pendidikan memang teramat menentukan masa depan pendidikan nasional Indonesia. Menjelang nota keuangan pemerintah RI "diumumkan" kepada publik pun BPPN memberikan masukan langsung kepada Presiden Abdurrahman Wahid agar supaya dana pendidikan bisa ditingkatkan senilai 20 s/d 25 persen terhadap RAPBN, ataukah 3 s/d 6 persen terhadap GNP negara kita.
Copyrights © 2000