Universitas-universitas negeri pada saatnya nanti mungkin saja memungut semacam royalty kepada perguruan tinggi swasta ataupun lembaga nonpemerintah lainnya atas pengkaryaan tenaga edukatif dari universitas negeri pada lembaga tersebut. Inilah inti masalah yang dikemukakan oleh salah seorang dari unsur birokrasi Universitas Gadjah Mada (UGM) baru-baru ini (Yogya Post, 1/5/90). Wajarkah lembaga pendidikan tinggi pemerintah di negara kita, PTN, menarik royalty kepada lembaga pendidikan tinggi nonpemerintah, PTS, yang pernah dipublikasikan sebagai mitranya itu? Menurut Prof. DR. Bambang Riyanto, sang "pencetus" gagasan tersebut di atas maka pemungutan royalty semacam itu sesungguhnya sangat wajar, karena PTN-lah yang telah bersusah-payah menyekolahkan dosen-dosen tersebut, baik di dalam maupun di luar negeri. Dengan demikian, menurutnya, kurang adil bila PTS begitu saja menikmati hasilnya.
Copyrights © 1990