Medio tahun 1996 ini muncul publikasi ilmiah dari suatu lembaga internasional yang memfokuskan aktivitas pada pengkajian ekonomi, World Economic Forum (WEF), mengenai perkembangan daya saing berbagai negara di pasar internasional. Publikasi ilmiah yang bertitel "Global Competitiveness Report 1996" ini melaporkan hasil studi mengenai daya saing internasional pada 49 negara. Adapun daya saing itu sendiri didefinisi sebagai kemampuan suatu negara untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkesinambungan sebagaimana diukur dengan perubahan pertumbuhan PDB per kapita. Apa yang menarik dari publikasi ilmiah tersebut? Salah satu yang menarik adalah dinyatakannya Indonesia sebagai negara yang semakin meningkat daya saingnya; kalau pada tahun 1995 yang lalu daya saing internasional kita masih menduduki peringkat 33 (dari 48 negara) ma-ka di tahun 1996 ini daya saing kita berhasil melaju ke peringkat 30 (dari 49 negara) dengan indeks kompetisi sebesar -0,38. Negara-negara yang menempati kelompok sepuluh besar daya sa-ingnya versi WEF tersebut masing-masing adalah Singapura dengan indeks kompetisi 2,10 (ditulis Singapura 2,10), Hong Kong 1,89, New Zealand 1,57, Amerika Serikat 1,34, Luksemburg 1,29, Swiss 1,27, Norwegia 1,03, Kanada 1,01, Taiwan 0,98, dan Malaysia 0,91. Dari nama-nama ini nampak bahwa tinggi-rendahnya daya saing tidak ber-korelasi positif dengan besar-kecilnya negara.Ada negara-negara kecil yang daya saingnya tinggi, misalnya Singapura, Taiwan, Hong Kong, dan New Zealand; tetapi negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Kanada pun juga dapat mencapai daya saing yang tinggi. Meskipun Indonesia berada di luar ring sepuluh besar akan tetapi kecenderungannya cukup positif; setidak-tidaknya ada kenaikan dari peringkat 33 ke peringkat 30.
Copyrights © 1996