Perjalanan perguruan swasta di Indonesia telah melewati dua jaman sekaligus; masing-masing adalah jaman prakemerdekaan dan jaman kemerdekaan. Ketika berada di dalam jaman prakemerdekaan pengelola perguruan swasta harus berhadapan dengan pemerintah kolonial yang orientasinya sangat jelas ingin menghancurkan eksistensi; sementara itu ketika berada dalam jaman kemerdekaan para pengelola perguruan swasta harus berhadapan dengan pemerintah republik yang orientasinya terkadang tidak jelas antara memajukan dengan memarginalisasi eksistensi dan peran. Pada saat melewati jaman prakemerdekaan, perguruan swasta pernah mengalami masa keemasannya. Di jaman ini setiap perguruan swasta mempunyai kemerdekaan penuh untuk mengembangkan diri sesuai dengan visi dan misi yang diembannya tanpa harus diatur-atur dan ditelikung oleh berbagai peraturan yang dikenakan oleh pemerintah; dalam hal ini adalah pemerintah kolonial. Memang pera-turan pemerintah seringkali mematikan kreativitas perguruan swasta akan tetapi perguruan swasta dengan gagah berani melawannya. Efektivitas pendidikan perguruan swasta sungguh tidak bisa diragukan oleh siapa pun; bahkan pemerintah kolonial benar-benar gentar akan kekuatan dahsyat perguruan swasta yang terbuktikan dengan lahirnya para pemikir pejuang dan pejuang pemikir bangsa. Peristiwa Onderwijs Ordonnantie (OO) Tahun 1932 merupakan bukti sejarah atas sikap pemerintah kolonial yang mencerminkan ketakut-an luar biasa terhadap sepak terjang perguruan swasta di dalam kancah pendidikan dan perpolitikan di tanah air. Perguruan swasta telah memainkan fungsi pendidikan secara memadai yang berdampak secara konstruktif terhadap perkembangan politik nasional.
Copyrights © 2001