ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
1992: HARIAN BALI POS

KEMITRAAN PTN-PTS KITA

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Apr 2010

Abstract

       Ketika saya diminta menyampaikan prasaran dalam sebuah seminar pendidikan nasional ada seorang pimpinan perguruan tinggi yang menanyakan pada saya, sesungguhnya kemajuan apa yang telah dibawa oleh PP No:30/1990 terhadap perkembangan pendidikan tinggi di negara kita. Lebih dari itu penanya ini secara kritis mengemukakan opininya mengenai perlu tidaknya dibuat surat keputusan tertentu, tingkat menteri atau tingkat apa saja, untuk mewajibkan perguruan tinggi, PTS maupun PTN, agar mentaati apa-apa yang telah digariskan oleh PP tersebut.                   Saya tidak tahu persis mengapa pertanyaan seperti itu sempat muncul di permukaan, tetapi "naluri akademik" saya mengatakan bahwa pertanyaan tersebut terkonstruksi di atas setumpuk kekecewaan  mengenai PP No:30/1990 itu sendiri. Dalam usianya yang hampir dua tahun ternyata PP tersebut dianggapnya belum sanggup membawa kemajuan yang sangat signifikan bagi dunia pendidikan tinggi di negara kita, dan hal ini lebih disebabkan karena belum ditaati-nya beberapa aturan yang secara eksplisit ditunjukkan di dalam pasal-pasal dan atau ayat-ayat PP tersebut.          Untuk menghindari salah persepsi barangkali perlu dijelaskan terlebih dahulu bahwa yang dimaksud dengan PP No:30/1990 adalah Peraturan Pemerintah Nomer:30 yang se-cara khusus memuat sejumlah peraturan tentang pendidikan tinggi. Peraturan ini dikeluarkan sekitar dua tahun yang lalu,atau tepatnya 10 Juli 1990; bersamaan dengan PP No: 27/1990, PP No:28/1990 serta PP No:29/1990 masing-masing mengenai  pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah.

Copyrights © 1992