Konsep lain yang dikembangkan oleh Pak Vem adalah mengubah IKIP menjadi universitas, atau "menguniversitaskan" IKIP. Konsep ini kiranya dilatarbelakangi adanya semacam kekurangpuasan mengenai kualitas lulusan IKIP itu sendiri, khususnya menyangkut penguasaan materi pengajaran (subject matter). Masalah "menguniversitaskan" IKIP tersebut baru-baru ini sempat muncul dipermukaan dan sempat memancing banyak opini masyarakat ketika Direktur Jenderal Pendi-dikan Tinggi Depdikbud, Soekadji Ranoewihardjo, (konon) menyatakan bahwa sepuluh IKIP Negeri di Indonesia segera diubah menjadi universitas. Lebih daripada itu rencana penamaannya pun sudah ada, meski nampaknya belum tuntas pula, yaitu akan diambil menurut nama kotanya masing-ma-sing; misalnya saja IKIP Negeri Padang nantinya menjadi Universitas Padang, IKIP Negeri Yogyakarta kelak menjadi Universitas Yogyakarta, dan sebagainya. Menurut informasi pada waktu itu nampaknya peren-canaannya sudah "setengah matang"; setelah IKIP diubah menjadi universitas kelak mahasiswa semester 1 s/d semes ter 6 akan mendapatkan pengajaran bidang studi ilmu-ilmu murni, dan baru pada semester 7 dan semester 8 dilakukan penjurusan. Mahasiswa yang ingin mengambil program studi keguruan akan menerima kuliah kependidikan untuk menda-patkan Akta Mengajar IV (AM-4); sedangkan mahasiswa yang ingin mengambil ilmu murni akan menerima program peneli-tian ilmu-ilmu murni sesuai dengan bidangnya.
Copyrights © 1991