ARTIKEL KORAN DAN MAJALAH DOSEN STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
1982: HARIAN KEDAULATAN RAKYAT

PENDIDIKAN NONFORMAL, SI ANAK TIRI (?)

Supriyoko, Ki (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Jun 2010

Abstract

       (1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.       (2) ..............................                                                                (Pasal 31 UUD 1945)Suatu kalimat sederhana yang mudah dibaca dan dipahami, kalimat yang mengandung nilai-nilai edukatif, sosio-pedagogis dan nilai positif lainnya. Ibarat buah pastilah manis rasanya dan ibarat gadis pastilah cantik dan baik budinya. Kita memang tidak akan mempermasalahkan kalimat di atas tetapi ingin mencoba melihat dunia pendidikan kita saat kini, yang mau tidak mau harus cekelan pada kalimat tersebut.Kita tidak akan mempertajam perbedaan antara istilah pendidikan dan pengajaran, oleh karena sebenarnya merupakan satu konsep yang saling "hamengkoni". Kalau kita berbicara pendidikan maka dibenak kita akan tergambar satu ruang lingkup yang sangat luas dari suatu usaha dan kegiatan untuk memberikan nilai-nilai pada anak didik, sedangkan kalau kita berbicara pengajaran maka akan terasa bahwa ruang tersebut sedikit menyempit. Tetapi bukankah pendidikan dan pengajaran itu mempunyai kehendak juga hakekat yang sama? Dengan demikian dalam pembicaraan ini kita berangkat pada suatu pengertian bahwa pendidikan dan pengajaran (seolah) tidak ada perbedaanya.

Copyrights © 1982