Perbincangan menganai akal dan wahyu merupakan bagian terpenting dalam aliran teologi Islam, yaitu masalah mengetahui Tuhan dan masalah mengetahui baik dan jahat. Perbincangan tentang masalah ini ternyata menjadi perdebatan panjang di kalangan ulama sejak masa klasik hingga zaman kontemporer. Di antara tokoh ulama klasik yang pemikirannya masih dijadikan rujukan hingga kini ialah al Hujjaj Imam Al Ghazali, sementara di kalangan ulama kontemporer, yang di Indonesia disebut sebagai pakar filsafat Islam ialah Harun Nasution.Tulisan ini berusaha mencari titik singgung dan titik perbedaan antara kedua tokoh di atas, dengan fokus masalah: pengertian akal dan wahyu, pemikiran kedua mengenai akal dan wahyu, serta perbedaan dan persamaan pemikiran keduanya mengenai akal dan wahyu. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan pemikiran dua tokoh yang berbeda budaya dan periode, yakni Imam al-Ghazali dan Harun Nasution mengenai akal dan wahyu serta persamaan dan perbedaan antara keduanya. Untuk tujuan itu, tulisan ini menggunakan metode deskriptifkomparatif dengan studi kepustakaan (library research).Pemikiran al-Ghazali lebih cenderung kepada pemikiran aliran Asy’ariyah, berpendapat bahwa akal hanya mampu mengetahui Tuhan, sedangkan hal lainnya diketahui manusia berdasarkan wahyu. Sementara itu Harun Nasution sependapat dengan pemikiran aliran Muktazilah yang lebih mengedepankan akal daripada wahyu. Menurut beliau akal mempunyai kemampuan mengetahui Tuhan, maupun baik dan buruk meski tanpa bimbingan agama.Akal dan wahyu merupakan dua hal yang tak dapat dipisahkan dari kedua tokoh ini. Akal merupakan pembeda antara manusia dengan makhluk binatang, sedangkan wahyu adalah petunjuk bagi akal. Keduanya sama-sama berpegang kepada wahyu, namun berbeda dalam interpretasi mengenai teks ayat-ayat Alquran dan hadits. Perbedaan dalam interpretasi inilah sebenarnya yang menimbulkan aliran-aliran yang berlainan itu tentang akal dan wahyu.
Copyrights © 2018