Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran dan fungsi wali kelas dalam pembinaan perilaku siswa di SMP Negeri 33 Padang. Informan penelitian ini adalah kepala sekolah SMP Negeri 33 Padang, wakil kepala sekolah sekolah bidang kesiswaan, dan wali kelas SMP Negeri 33 Padang. Data penelitian ini diperoleh melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini pelaksanaan peran wali kelas dalam melakukan pembinaan perilaku siswa di SMP Negeri 33 Padang adalah pembinaan perilaku siswa melalui mengumpulan data, fakta dan informan tentang siswa, Pemanggilan orang tua siswa/wali peserta didik dan Menggelola kelas sedangkan pelaksanaan fungsi wali kelas dalam melakukan pembinaan perilaku siswa di SMP Negeri 33 Padang adalah wali kelas memberikan pembinaan perilaku siswa melalui motivasi kepada siswa, menyelanggarakan administrasi kelas, dan pembagian rapor setiap semester. Terdapat beberapa kendala yang dihadapi oleh wali kelas dalam melakukan pembinaan perilaku siswa di SMP Negeri 33 Padang. kendala tersebut berasal dari dua pihak yaitu pihak siswa dan pihak wali kelas. Adapun kendala dari pihak siswa ialah perilaku siswa yang tidak memberikan surat panggilan orang tua kepada orang tuanya sehingga orang tua tersebut tidak memenuhi panggilan dari pihak sekolah dalam rangka mendiskusikan perilaku anaknya. Kendala lain yakni kurangnya kepercayaan orang tua terhadap laporan dari sekolah mengenai perilaku anaknya karena bagi orangtua tersebut perilaku anaknya tidak pernah bermasalah. Sedangkan kendala dari pihak wali kelas ialah banyaknya jam pembelajaran bagi wali kelas, wali kelas hanya sibuk dengan kehadiran dan nilai siswanya tanpa melakukan menelusuri penyebabnya secara mendalam. Upaya wali kelas dalam melakukan pembinaan pada siswanya di SMP Negeri 33 Padang yakitu melakukan pembinaan perilaku siswa melalui pendekatan terhadap siswa serta mengkomunikasikan perilaku siswa dengan orang tuanya.
Copyrights © 2018