Rentenir adalah sebuah praktek pemberian pijaman kepada seseorang dengan memberikan bunga yang tinggi. Rentenir hukumnya haram dalam Islam dan harus diberantas. Praktek rentenir ini di Dusun Soka Ngoro oro Gunung Kidul masih ditemukan. KKN UAD yang diterjunkan ke dusun Soka mempunyai kegiatan tematik yaitu berupa pemberantasan rentenir. Kegiatan utama pemberantasan rentenir dilaksanakan dengan penyuluhan manajemen keuangan keluarga, peyuluhan dan penanaman tanaman obat keluarga (TOGA), dan pelatihan pembuatan nugget lele. Tujuan dari keseluruhan program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya riba/rentenir dan meningkatkan skill masyarakat sehingga perekonomian mereka meningkat. Dampak kegiatan ini adalah kesadaran masyarakat meningkat tentang bahaya rentenir dan hukum Islam mengenai rentenir, peningkatan kesehatan masyarakat dan pengetahuan masyarakat mengenai pemanfaatan, komersialisasi, dan penggunaan tanaman obat, dan peningkatan skill warga masyarakat mengenai pembuatan nugget lele yang bahan bakunya melimpah di dusun Soka. Diharapkan program tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan menghapus rentenir secara bertahap di dusun Soka.
Copyrights © 2019