Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora

Hambatan Yang Ditemui Dalam Perwalian Anak Di Bawah Umur Berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan

Sarmadan Pohan (Fakultas Hukum , Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2018

Abstract

Tulisan  ini bertujuan untuk Untuk mendapatkan gambaran tentang praktek perwalian yang merupakan salah satu upaya hukum untuk melindungi kepentingan seorang anak dibawah umur.Metode yang dipergunakan dalam menganalisa permasalahan penulis akan menggunakan metode penelitian secara deskriptif dengan cara Library Research dan Field Research dengan memakai teknik pengumpulan data dengan melalui interview dan studi dokumentasi, dan setelah data terkumpul akan diuji melalui teknik pengujian deduktif dan induktif. Kesimpulan dalam penelitian bahwa Kitab Undang-Undang Hukum perdata menentukan seseorang yang belum berumur 18 tahun adalah masih anak di bawah umur, akan tetapi berdasarkan perkembangan hukum dapat diletakkan dibawah perwalian adalah orang yang berumur dibawah 18 tahun saja. Dan Seorang anak yang tidak berada dibawah kekuasaan orangtua diletakkan dibawah perwalian apabila umurnya belum mencapai 18 tahun. Kata-kata Kunci: Perwalian, Anak, Dibawah umur

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...