Media menjadi acuan masyarakat sebagai pengetahuan akan dunia di sekitar mereka. Masyarakat “haus” akan informasi sehingga menjadikan kecepatan update sebagai prioritas utama media massa saat ini. Namun, kualitas berita seringkali tidak menjadi perhatian. Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Jakarta menjadi acuan untuk menyebarkan berita yang akurat dan faktual. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana kelayakan berita dalam proses gatekeeping di LPP TVRI Jakarta. Peneliti menggunakan teori gatekeeping, unsur layak berita dalam stasiun televisi milik pemerintah. Teknik pengumpulan data diperoleh melalui wawancara dengan redaksi mengenai proses gatekeeping dalam menentukan kelayakan berita. Studi kasus dilakukan pada program “Semangat Pagi Indonesia” edisi 22 Mei 2019. Pada saat itu, terjadi kerusuhan pendemo di asrama BRIMOB, yang menolak hasil keputusan KPU yang memenangkan pasangan calon nomor urut satu yaitu Joko Widodo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberitaan di LPP TVRI Jakarta sudah sesuai dengan teori gatekeeping. Namun masih ada kekurangan dalam kelayakan berita di LPP TVRI Jakarta. Kekurangannya dalam aspek keseimbangan berita. Pada saat memberitakan aksi demonstrasi tersebut, TVRI tidak obyektif karena hanya mengambil opini dari satu sudut pandang yakni pemerintah.
Copyrights © 2019