Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis
Vol 2 No 2 (2016): Desember

Ajaran Positivisme Hukum Di Indonesia: Kritik Dan Alternatif Solusinya

Asep Bambang Hermanto (Ketua Bagian Hukum Tatanegara/Hukum Adminitrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2019

Abstract

Saat ini hukum di Indonesia berada pada landasan filsafat positivisme yang merupakan kepanjangan tangan dari ajaran Cartesian-Newtonian. Sesungguhnya positivisme hukum merupakan aliran pemikiran yang memperoleh pengaruh kuat dari ajaran positivisme (pada umumnya). Oleh karenanya, pemahaman ajaran positivisme hukum merupakan norma positif dalam sistem peraturan perundang-undangan. Dalam praktiknya, penggunaan pardigma positivisme dalam hukum modern ternyata menghambat pencarian kebenaran dan keadilan yang benar sesuai dengan hati nurani. Pencarian itu terhalang oleh tembok-tembok prosedural yang diciptakan oleh hukum sendiri. Kemudian yang mucul dipermukaan adalah keadilan formal/prosedural yang belum mewakili atau memenuhi hati nurani. Dimulai sejak akhir abad 20 dan memasuki abad 21, perkembangan pemikiran tentang hukum dan keadilan didominasi dengan rasa prustasi, skeptis, dan pesimistis. Dampak dari perkembangan paham positivisme tersebut terhadap Indonesia dengan munculah kekakuan kekakuan hukum yang dianggap bahwa hukum di Indonesia itu tidak mampu menciptakan keadilan yang sesungguhnya. Hal ini menandakan, hukum hanya merupakan alat (tool) yang diposisikan sebagai kuda penarik beban sesuai dengan keinginan sang majikan, yaitu punguasa yang mempunyai kewenangan dan pengusaha sebagai pemilik modal. Kondisi semacam ini akan membawa konsekuensi yang tidak baik terhadap perkembangan hukum di Indonesia saat ini maupun masa yang akan datang.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

selisik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis. ...