Selisik : Jurnal Hukum dan Bisnis
Vol 4 No 1 (2018): Juni

Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian Dan Daya Dukungnya Terhadap Pemberdayaan Koperasi Syariah Di Indonesia

Sudaryat (Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
23 Jul 2019

Abstract

Koperasi syariah telah berkembang di Indonesia. Sampai saat ini sudah ada 3000 koperasi berdasarkan sistem syariah dan menggerakan 920 unit bisnis kecil. Perkembangan koperasi syariah perlu didukung oleh peraturan perundang-undangan yang baik. Undang-Undang yang mengatur koperasi di Indonesia sekarang ini adalah Undang-Undang No.25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian. Bagaimana Daya dukung Undang-Undang No.25 Tahun 1992 dalam pemberdayaan koperasi syariah di Indonesia dan apakah prinsip-prinsip dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dalam Al Qur’an dan Hadits menjadi fokus dari tulisan ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang-Undang No.25 Tahun 1992 mampu menjadi sarana pemberdayaan bagi koperasi berdasarkan sistem syariah untuk tumbuh dan berkembang serta prinsip-prinsip pengelolaan koperasi dalam Undang-Undang No.25 Tahun 1992 tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang besumberkan Al Qur’an dan Hadis.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

selisik

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Selisik merupakan media yang diterbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca sarjana Universitas Pancasila. Pada awal berdirinya Jurnal Selisik dikhususkan pada ragam gagasan hukum dan bisnis. Hal ini tidak lepas dari pengkhususan program studi di PMIH, yakni Hukum Dan Bisnis. ...