Smart City dalam kehidupan masyarakat diharapkan dapat meningkatakan pelayanan publik. Salah satu kriteria dalam Smart City adalah Smart Living yang berarti suatu ide atau gagasan mengenai bagaimana menciptakan kondisi interior / lingkungan menjadi lebih efisien, lebih aman, lebih sehat dan estetis. Untuk mewujudkan Smart Living, maka dilakukan dengan cara peningkatan kualitas pelayanan PDAM. Tujuan penelitian ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan PDAM, sehingga tersedianya pelayanan air bersih yang sehat. Metode yang diginakan dengan metode diskriptif kuantitatif, dengan menggunakan skala Likert. Untuk mengukur kualitas pelayanan dilakukan dengan melihat gap antara persepsi pelanggan atas kepentingan (harapan) dengan kinerja pelayanan yang diterima , yang dilihat dari dimensi menurut Parasuraman yang meliputi dimensi : RATER : Reliability, Assurance , Tangible, dan Empati dan Responsiveness. Hasil penelitian disimpulkan bahwa kulaitas pelayanan PDAM belum bisa mewujudkan Smart Living, karena masih ada 7 kriteria di kuadran A, yaitu : a) jaminan ketersediaan air bersih dan jernih, b) jaminan higenis air, c) jaminan debit air yang banyak, d) kontunitas air lancar, e) jaminan adanya kontrol terhadap saluran air secara berkala , f) kriteria ketepatan dalam mencatat meteran, g) kriteria kepekaan pegawai dalam merespon segala kebutuhan dan keluhan pelanggan yang merupakan kriteria yang sangat mendukung Smart Living. Rekomendasi yang diberikan hendaknya sangat memprioritaskan semua kriteria yang berada di kuadran A untuk lebih ditingkatkan kinerjanya.
Copyrights © 2019