Tulisan ini bertujuan untuk mengungkapkan akuntabilitas (pertanggungjawaban) Dana Desa pada Pemerintahan Desa. Pendekatan penelitian bersifat kualitatif. Wawancara, telaah dokumen dan observasi digunakan sebagai teknik pengambilan data. Lokasi penelitian di empat desa di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Deskriptif Analisis digunakan sebagai teknik analisis data dan didukung enam tahapan prosedur pengolahan data. Teori akuntabilitas digunakan sebagai pisau analisis dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Akuntabilitas Dana Desa di Kecamatan Masalembu, dilihat dari aspek Keuangan, Manfaat dan Prosedur belum dilaksanakan sebagaimana mestinya
Copyrights © 2019