EDU CIVIC
Vol 2, No 1 (2014): JURNAL EDU-CIVIC

PELAKSANAAN UPACARA PELEPASAN PERAHU ADAT SUKU LAUJE DI DESA PALASA LAMBORI KECAMATAN PALASA KABUPATEN PARIGI MOUTONG DI TINJAU DARI ASPEK PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Farid, Ahmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2014

Abstract

Tujuan Penelitian adalah (1) Untuk mengetahui makna upacara MolapasePayangan (pelepasan perahu adat) suku lauje di desa palasa lambori Kecamatan palasa Kabupaten Parigi Moutong.  (2) Untuk mengetahui  dampak hukum   yang   ditimbulkan   dari   pelaksanaan   upacara   Molapase   Payangan (pelepasan perahu adat) Di Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong. Metode penelitian ini tergolongdeskriptif kualitatif penelitian ini tergolong deskriptif, kualitatif, dengan Unit analisis adalahberjumlah 9 orang terdiri dari tokoh adat 5 orang, tokoh masyarakat 2 orang, dan tokoh pemuda 2 orang. Adapun teknik penelitian ini peneliti menggunakan teknik penelitian    lapangan dengan menggunakan metode observasi dan wawancara. Adapun teknik analis data dalam penelitian ini dilakukan melalui tiga tahap yang dilakukan  secara bersamaan yaitu : reduksi data, penyajian data dan Verifikasi data. Hasil penelitian di lapangan menunjukan bahwa:  (1) Untuk megetahui makna upacara MolapasePayangan (pelepasan perahu adat) suku lauje di desa palasa lambori Kecamatan palasa Kabupaten Parigi Moutong Hingga saat ini masih tetap di lestarikan (2) Untuk mengetahui dampak hukum yang ditimbulkan dari pelaksanaan upacara Molapase Payangan (pelepasan perahu adat) Di Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong. Hasil penelitian dilapangan menunjukkan makna  yang  terkandung  dalam  upacara  pelepasan  perahu  adat  di  Kecamatan Palasa  Kabupaten Parigi Moutong adalah menjauhkanya masyarakat dari segala penyakit yang sudah berlangsung turun temurun. Pelepasan perahu adat adalah salah satau adat yang hingga saat ini masih tetap di pegang teguh dan dilestarikan masyarakat Palasa Lambori dan adapun dampak hukum yang ditimbulkan pelepasan perahu adat yaitu penguat hukum atau sangsi tentang hukum adat disesuaikan dengan kepahaman rakyat, yaitu baik dalam arti adat sopan santun maupun dalam arti hukum adat yang ada di Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong khususnya di Desa Palasa Lambori.          

Copyrights © 2014