Kertha Semaya
Vol. 02, No. 01, Februari 2014

UPAYA HUKUM BAGI PEKERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA AKIBAT TIDAK DIPENUHI HAK-HAK NYA OLEH PERUSAHAAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Anak Agung Lita Cintya Dewi (Unknown)
I Made Dedy Priyanto (Unknown)
Ida Bagus Putu Sutama (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2018

Abstract

Tulisan ini berjudul Upaya Hukum Bagi Pekerja Yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Tidak Dipenuhi Hak-haknya Oleh Perusahaan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui upaya hukum yang dapat ditempuh apabila pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja akibat tidak dipenuhi hak-haknya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (the statue approach). Kesimpulan penelitian ini yaitu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja akibat tidak dipenuhi hak-haknya adalah dengan cara bipartit, mediasi, konsiliasi, arbitrase, atau pengadilan hubungan industrial.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...