Kertha Semaya
Vol 6 No 4 (2018)

TANGGUNG JAWAB PENGELOLA KAWASAN PARIWISATA ATAS KERUGIAN WISATAWAN PADA OBYEK WISATA TIRTA GANGGA KARANGASEM

Ni Ketut Pradnyawati (Unknown)
Dewa Gde Rudy (Unknown)
Suatra Putrawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2018

Abstract

Salah satu isu yang terjadi dalam dunia  pariwisata kini banyak telah terjadi kerugian dan tidak kenyamanan pengunjung wisatawan. Seperti yang terjadi di obyek wisata tirta gangga karangasem telah terjadi mengalami kerugian salah satunya kerugian ketidaksopanan pedagang-pedagang acung dalam menjajakan dagangannya, juga banyaknya pengemis-pengemis yang menanggung menyebabkan berkurangnya kenyamanan wisatawan dan fakta menunjukkan bahwa ada wisatawan yang mengalami kecelakaan (terjatuh dikolam, terpeleset) menyebabkan cidera, sehingga sampai dibawa kerumah sakit. Maka dari itu bagaimana tanggung jawab hukum pengelola kawasan pariwisata atas kerugian wisatawan berdasarkan peraturan perundang-undangan? dan bagaimana pelaksanaan tanggung jawab pihak pengelola kawasan pariwisata Tirta Gangga atas kerugian wisatawan? Penelitian ini dilakukan penelitian hukum empiris, yang didasarkan pada, baik data primer maupun data sekunder. Penelitian dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan fakta (the fact approach). Analisis data dilakuan secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, pengelola kawasan pariwisata bertanggungjawab untuk memberi ganti rugi atas kerugian wisatawan. Pengelola kawasan pariwisata Tirta Gangga tidak melaksanakan tanggung jawab untuk memberikan ganti rugi atas kerugian wisatawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...