Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

IMPLEMENTASI KETENTUAN RESTRUKTURISASI KREDIT OLEH BANK BRI CABANG KARANGASEM

Verjenia Beatriks Regon (Unknown)
Dewa Gde Rudy (Unknown)
I Nyoman Mudana (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Aug 2018

Abstract

Kabupaten Karangasem mempunyai banyak obyek wisata, yang sebagian masyarakatnya adalah pelaku UMKM, untuk kelangsungan usahanya banyak masyarakat melakukan prekreditan pada Bank. Jika masyarakat usahanya tidak lancar ,maka akan sulit untuk memenuhi kewajibannya pada Bank sehingga menimbulkan kredit macet, maka dari itu untuk menangani kredit macet, diadakannya upaya penyelamatan melalui restrukturisasi kredit. Tujuan penulisan tentang bagaimanakah ketentuan restrukturisasi kredit pada Bank BRI Cabang Karangasem dan pelaksanaan restrukturisasi kredit pada Bank BRI Cabang Karangasem. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis empiris, bersifat Deskriptif. Adapun sumber data primer dalam penelitian diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan informan dan data sekunder berasal dari penelitian kepustakaan yaitu bahan-bahan hukum. Kesimpulan penelitian ini bahwa peraturan restrukturisasi kredit pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/15/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Pelaksanaan restrukturisasi kredit pada Bank BRI Cabang Karangasem belum terlaksana dengan baik dikarenakan kurangnya sarana dan prasarana pada Bank serta debitur yang sulit ditemui karena tidak ada di tempat. Kata Kunci : Peraturan, Restrukturisasi Kredit, Bank BRI Cabang Karangasem.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...