Kertha Semaya
Vol. 03, No. 03, Mei 2015

EKSISTENSI LEMBAGA PERKREDITAN DESA SETELAH DIKELUARKANNYA UNDANG – UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO

I Gede Made Gandhi Dwinata (Unknown)
I Made Sarjana (Unknown)
Ni Putu Purwanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2015

Abstract

Eksistensi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) setelah dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (UU LKM). Kegiatan pemberdayaaan kekuatan ekonomi masyarakat terutama pelaku usaha dipedesaan. Pengaturan LPD dengan peraturan daerah provinsi Bali segera dirubah dengan ketentuan peraturan perundang - undangan lembaga keuangan mikro yang mengatur dengan hukum adat. Tujuan dari penulisan ini, untuk mengetahui eksistensi yang berdasarkan hukum adat dan perlindungan hukum terhadap pengguna jasa LPD. Metode yang digunakan dalam tulisan ini metode penelitian hukum normatif denganmenganalisa dari ketentuan peraturan perundang – undangan. Kegiatan ekonomi LPD setelah diberlakukannya UU LKM dalam bentuk pelayanan untuk kepentingan keagamaan atau adat istiadat dan memanfaatkan rasa kebersamaan untuk membangun tanggung jawab berdasarkan asas kedayagunaan dan kehasilgunaan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...