Kertha Semaya
Vol. 02, No. 06, Oktober 2014

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGGUNAKAN JASA TRANSPORTASI PT. GOJEK INDONESIA DI KOTA DENPASAR

Elvina Esmerelda Fanani (Unknown)
Suatra Putrawan (Unknown)
Ida Bagus Putu Sutama (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Gojek Indonesia merupakan layanan transportasi melalui satu aplikasi. Didalam melindungi konsumen telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dimana memberikan perlindungan hukum bagi konsumen yang merasa dirugikan oleh pelaku usaha. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian dilapangan, perlindungan hukum terhadap konsumen pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dimana PT. Gojek Indonesia telah berusaha memenuhi hak konsumen dalam pelayanan jasa yang disepakati kedua belah pihak. Bentuk pertanggung jawaban kerugian konsumen yang merasa dirugikan hak-haknya dapat dilakukan dengan memberikan ganti rugi sepanjang konsumen dapat membuktikan bahwa dia dirugikan. Kata Kunci: PT. Gojek Indonesia, Transportasi, Perlindungan Konsumen, Teknologi

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...