Kertha Semaya
Vol. 02, No. 02, Februari 2014

UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL YANG TIMBUL ANTARA PEMERINTAH DENGAN INVESTOR DOMESTIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

Desak Putu Wulan Purnamasari (Unknown)
I Made Dedy Priyanto (Unknown)
I Nyoman Wita (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Mar 2018

Abstract

Tulisan ini berjudul Upaya Penyelesaian Sengketa Penanaman Modal Yang Timbul Antara Pemerintah Dengan Investor Domestik Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Adapun yang melatarbelakangi tulisan ini untuk mengetahui bagaimana upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Jenis metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (the statue approacch). kesimpulan penelitian ini yaitu upaya penyelesaian sengketa penanaman modal yang timbul antara pemerintah dengan investor domestik adalah dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat, arbitrase, alternatif penyelesaian sengketa dan pengadilan.Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Penanaman Modal, Investor

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...