Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 02, Maret 2018

Penyanderaan (Gijzeling) Kepada Penunggak Pajak Yang Dilakukan Oleh Direktorat Jendral Pajak

Putu Mahanta Pradana Putra (Unknown)
Dewa Gede Rudy (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2018

Abstract

Direktorat Jendral Pajak merupakan instansi pemerintah yang memberikan tindakan kepada wajib pajak yang menunggak pajak. Salah satu upaya terakhir dalam penagihan pajak ada]ah penyanderaan atau gijzeling. Penyanderaan atau gijzeling harus dilakukan sesuai atauran yang berlaku. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, metode yang digunakan adalah metode normatif. Masalah ini akan di kaji melalui peraturan perundang-undangan dan buku-buku.Kata kunci : Direktorat Jendral Pajak, wajib pajak, gijzeling.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...