Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 06, Oktober 2016

EKSISTENSI KOMISI PENYIARAN INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA BANTU (STATE AUXILIARY BODIES) DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

Luh Putu Ade Suandewi (Unknown)
Gede Marhaendra Wija Atmaja (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2016

Abstract

Makalah ini mengangkat judul Eksistensi Komisi Penyiaran Indonesia Sebagai Lembaga Negara Bantu (State Auxiliary Bodies) Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Dengan permasalahan Bagaimana kemandirian KPI sebagai lembaga negara bantu (state auxiliary bodies) berdasarkan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi? Bagaimana peran dan fungsi KPI dalam penegakan hukum berdasarkan UU Penyiaran sebagai lembaga negara bantu (state auxiliary bodies)? Penelitian yang dilakukan kaitannya dengan penulisan skripsi ini termasuk dalam kategori/jenis penelitian normatif, yaitu penelitian hukum kepustakaan atau penelitian hukum yang didasarkan pada data sekunder. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 005/PUU-I/2003, tersebut hal dinyatakan oleh MK tidak menyalahi, tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan KPI adalah lembaga negara yang bersifat independen.Berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 031/PUU-IV/2006, KPI mempermasalahkan pasal 62 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 32 Tahun 2002 ternyata bertentangan dengan pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dalam rangka menjalankan fungsinya KPI memiliki kewenangan menyusun dan mengawasi  berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...