Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 03, September 2015

TANGGUNG JAWAB KOPERASI SIMPAN PINJAM ATAS HILANGNYA SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH YANG TELAH DIBEBANI HAK TANGGUNGAN

I Gusti Agung Manik Juliantari (Unknown)
I Gusti Nyoman Agung (Unknown)
I Nyoman Mudana (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2015

Abstract

Jurnal yang berjudul “Tanggung Jawab Koperasi Simpan Pinjam Atas Hilangnya Sertifikat Hak Milik Atas Tanah yang Telah Dibebani Hak Tanggungan” dilatarbelakangi tidak diaturnya secara jelas tentang Tanggung jawab koperasi simpan pinjam secara eksternal atas hilangnya sertifikat hak milik atas tanah dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang PerkoperasianPermasalahan dalam penelitian ini mengenai tentang bentuk tanggung jawab koperasi simpan pinjam atas hilangnya sertifikat hak milik atas tanah yang telah dibebani hak tanggungan. Metode penulisan yang digunakan adalah hukum normatif. Koperasi sebagai Badan Hukum, berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata bahwa koperasi simpan pinjam tetap harus bertanggung jawab atas hilangnya sertifikat yang hilang tersebut karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena kelalaian dan bentuk pertanggungjawaban koperasi yaitu pertanggungjawaban secara perdata dengan membuatkan sertifikat yang baru dan biaya dalam mengurus sertifikat tersebut ditanggung oleh koperasi simpan pinjam.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...