Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 03, Mei 2018

IMPLIKASI DARI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012 DALAM KAITANNYA DENGAN TUGAS, FUNGSI, DAN KEWENANGAN DPD

Daud Jusuf Thommor Rudy (Unknown)
Edward Thomas Lamury Hadjon (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2018

Abstract

Penulisan ini berjudul Implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012. Mengingat akhir bulan Maret, tepatnya pada tanggal 27/2013, menjadi hari bersejarah bagi Sistem Pemerintahan di Indonesia, khususnya bagi Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif, melalui pendekatan undang-undang. Adapun tujuan yang ingin diperoleh dari makalah ilmiah ini yaitu untuk mengetahui Implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012. Mahkamah Konstitusi (MK) telah secara resmi membacakan putusannya terkait dengan perkara pengujian UU No. 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari putusan tersebut, lahirlah sebuah kejelasan mengenai fungsi dan kewenangan DPD dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan daerah, sebagaimana tercantum dalam ketentuan pasal 22D ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 20 ayat (2) UUD 1945. Kata Kunci : Implikasi, Putusan, Mahkamah Konstitusi

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...