Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 8 No 1 (2019)

PENGATURAN PERLINDUNGAN KAWASAN SEMPADAN PANTAI PADANG GALAK DI WILAYAH KOTA DENPASAR

I Wayan Adi Saputra (Unknown)
I Gusti Mgurah Wairocana (Unknown)
I Ketut Sudiarta (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2019

Abstract

Daya tarik Bali salah satu keindahan alam pantainya. Namun Penegakan Perda Kota Denpasar tentang RTRW mengenai penataan kawasan sempadan pantai Padang Galak masih ada yang melanggar aturan. Impelementaasi atas tentang pengaturan perlindungan kawasan pinggiran pantai padang galak di Denpasar merupakan tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini. Penulisan penelitian memakai jenis penelitian hukum empiris dimana dianalisis terlebih dahulu literatur dan peraturan terkait, kemudian dikaji dengan masalah di lapangan melalui wawancara atau penyebaran kiusioner. Jenis perlindungan hukum terhadap kawasan sempadan pantai Padang Galak mengikuti segala aturan hukum yang terdapat dalam Pasal 83 ayat 3, Pasal 114, dan dan Pasal 116 Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 27 Tahun 2011. Secara tersirat beberapa faktor mempengaruhi terjadinya pelanggaran pada kawasan sempadan pantai Padang Galak, ialah dari factor-faktor penegakan hukum sebagaimana teori yang diberikan oleh Soerjono Soekanto. Kata Kunci : Pengaturan Hukum, Perlindungan Hukum, Sempadan Pantai Padang Galak.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...