Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 04, No. 05, Juli 2016

WEWENANG GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAH DAERAH

Ni Made Ayu Purwati (Unknown)
I Gede Artha (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2016

Abstract

Karya ilmiah ini berjudul Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Latar belakang dari tulisan ini adalah pentingnya pengaturan mengenai wewenang dari Gubernur setelah diperbaharuinya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 . Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui apa yang menjadi wewenang dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Tulisan ini menggunakan metode normatif dengan menganalisis permasalahan dengan undang-undang dan literatur terkait. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu wewenang dari Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat terdapat dalam Pasal 91 sampai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...