Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 10 (2019)

TANGGUNG JAWAB PIHAK YOUTUBE TERHADAP PELANGGARAN VIDEO TANPA IZIN PENCIPTA

Made Ari Yudia Krisna (Unknown)
I Made Dedy Priyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2019

Abstract

Permasalahan mengenai penyimpangan dalam penggunaan hak cipta khususnya karya video sinematografi di situs internet seperti YouTube dimana pelanggarannya seperti menkomersialkan video tanpa izin pencipta dan bagaimana tanggung jawab dari pihak YouTube terkait pelanggaran hak cipta tersebut. Tujuan penulisan ini untuk menganalisis perlindungan hukum terkait hak karya cipta video sinematografi serta mengkaji bagaimana tanggung jawab dari pihak YouTube yang notabene sebagai platform apabila terjadi pelanggaran terkait video berhak cipta. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana hukum tersebut mengkaji berupa norma, konsep, asas, doktrin dan untuk mengetahui sanksi hukum ketika terjadinya pelanggaran hak cipta. Hasil studi ini menunjukan bahwa apabila terjadi pelanggaran seperti halnya menkomersilkan video sinematografi tanpa izin pencipta maka akan dikenakan sanksi berupa ancaman pidana penjara dan/atau denda sesuai dengan peraturan yang berlaku serta pemblokiran atau penonaktifan dari pihak YouTube yang memiliki tanggung jawab penuh sebagai platform. Kata Kunci : Hak Cipta , Karya Sinematografi, YouTube

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...