Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol 7 No 7 (2019)

PENGATURAN MENGENAI LARANGAN PENANGKAPAN, PERLAKUAN DAN PENAHANAN SEWENANG-WENANG; PENGHILANGAN PAKSA; DAN PENYIKSAAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Konflik Ukraina dan Rusia)*

Ni Ngh Dwi Candra Kusumagandhi (Unknown)
Made Maharta Yasa (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Aug 2019

Abstract

Pelanggaran Hak Asasi Manusia telah terjadi dalam konflik bersenjata internasional antara Ukraina dan Rusia yaitu terjadi penyiksaan warga sipil yang ditahan secara sewenang-wenang dan tidak sah oleh Dinas Keamanan Ukraina. Analisa konflik antara Ukraina dan Rusia akan berdasar pada Hukum Internasional yang relevan terutama yang berkaitan dengan larangan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, hak untuk kebebasan dan keamanan seseorang dan larangan penghilangan paksa yang kemudian melihat tanggung jawab negara untuk tindakan yang menyalahi aturan internasional. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang; penghilangan paksa; penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang telah melanggar Hak Asasi Manusia dan hukum humaniter karena telah diatur “dalam semua keadaan dan untuk semua pihak, dan bagaimanapun penghinaan terhadap hak tersebut tidak diizinkan” dan negara bertanggung jawab atas pelanggaran kewajiban internasional tersebut. Kata Kunci : Penangkapan dan Penahanan Sewenang-wenang, Pengilangan Paksa, Penyiksaan dan Perlakuan Sewenang-wenang lainnya; Hak Asasi Manusia; Hukum Humaniter; Tanggung jawab Negara

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...